KabarDewan
Warga Bandung Diminta Tenang, Walikota Farhan Serahkan Kasus Penghinaan Suku Sunda ke Proses Hukum
Jumat, 12 Desember 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Diskominfo kota Bandung
Walikota Farhan Minta Warga Tidak Bertindak Sendiri Sendiri Kasus Penghinaan Suku Sunda Serahkan Pada Proses Hukum

KABARDEWAN.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga berisi kebencian terhadap suku Sunda. 

Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak menghentikan hasutan.

Farhan menyebut, kasus pelanggaran tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan penyerahan diri kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Jumat 12 Desember 2025.

Ia mengimbau, warga tidak boleh membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana. 

Menurutnya, menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kedewasaan dalam kedamaian. 

"Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan pelanggaran. Tetap tenang, jangan terprovokasi," ungkapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat mempercayai proses hukum yang tengah berjalan. 

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ujarnya.

Farhan mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan serta menunjukkan sikap bijak di ruang digital.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev